Plagiarisme dalam Penulisan Berita
Arti dari plagiarisme atau plagiat itu sendiri adalah tindakan menjiplak atau mengambil karangan, ide dan karya dari oran lain dan mengakuinya sebagai hasil sendiri. Dalam menyusun sebuah karya, sering kali mereka melakukan perbuatan plagiat dengan cara menyalin penuh dari sumber. Kurangnya wawasan atau informasi terkait sebuah topik dianggap menjadi pemicu seseorang melakukan plagiat. Plagiarisme dianggap sebagai tindak pidana yang berakibat fatal untuk citra atau nama baik suatu pihak. Dalam dunia jurnalistik, berita sudah dianggap sebagai bagian penting dalam berkomunikasi. Berita digunakan untuk memberi informasi kepada masyarakat luas. Hal ini mengakibatkan para jurnalis saling berkompetisi dalam menghasilkan suatu berita. Dalam penulisan berita tidak jarang ditemukannya kasus plagiarisme. Saya berpendapat bahwa plagiarisme berita mungkin saja terjadi karena minat masyarakat terhadap suatu berita. Pendapat lain juga berkaitan dengan lemahny...