Plagiarisme dalam Penulisan Berita

   Arti dari plagiarisme atau plagiat itu sendiri adalah tindakan menjiplak atau mengambil karangan, ide dan karya dari oran lain dan mengakuinya sebagai hasil sendiri. Dalam menyusun sebuah karya, sering kali mereka melakukan perbuatan plagiat dengan cara menyalin penuh dari sumber. Kurangnya wawasan atau informasi terkait sebuah topik dianggap menjadi pemicu seseorang melakukan plagiat. Plagiarisme dianggap sebagai tindak pidana yang berakibat fatal untuk citra atau nama baik suatu pihak.

   Dalam dunia jurnalistik, berita sudah dianggap sebagai bagian penting dalam berkomunikasi. Berita digunakan untuk memberi informasi kepada masyarakat luas. Hal ini mengakibatkan para jurnalis saling berkompetisi dalam menghasilkan suatu berita. Dalam penulisan berita tidak jarang ditemukannya kasus plagiarisme. Saya berpendapat bahwa plagiarisme berita mungkin saja terjadi karena minat masyarakat terhadap suatu berita. Pendapat lain juga berkaitan dengan lemahnya peraturan dalam penulisan berita dan kurangnya kemampuan mengutip seorang jurnalis.

   Namun, plagiarisme juga bisa terjadi karena unsur ketidak sengajaan. Kesamaan nama, tempat dan waktu kejadian yang tertera pada berita termasuk dalam ketidak sengajaan dalam penulisan berita.
Maka dari itu, untuk menghindari tindakan plagiat sebaiknya melakukan penelitian lebih dalam terhadap suatu topik berita dan menambah wawasan dengan membaca banyak sumber.

   Plagiarisme harus dihindari karena akan berdampak buruk bagi masyarakat. Tindakan plagiat tidak akan mengembangkan kreatifitas dan membatasi kebebasan tiap individu untuk mengekspresikan dirinya.

Comments

Popular posts from this blog

SANTIKA HOTEL AND KEIO PLAZA HOTEL TOKYO